Pengertian Res communis adalah

Pada kesempatan kali ini kita akan mempelajari pengertian res communis, untuk itu silakan simak pemaparannya berikut ini agar anda mengerti apa itu res communis, langsung saja baca artikel berikut ini.
Pengertian Res communis

Pengertian Res communis adalah

Res communis adalah konsepsi yang beranggapan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia sehingga tidak dapat diambil dan dimiliki oleh masing-masing negara. Konsepsi ini kemudian dikembangkan oleh Hugo de Groot (Grotius) dar Belanda pada tahun 1608 dalam buku Mare Liberum (Laut Bebas). Karena kebanyakan konspesi inilah, kemudian Grotius di anggap sebagai bapak hukum internasional.

 Demikianlah yang dapat kami sampaikan tentang pengertian res communis, semoga penjelasan diatas dapat membuat anda menjadi faham tentang pengertiannya serta ilmu sejarah anda jadi bertambah, sekian dan semangat belajar.
Buat lebih berguna, kongsi:
close